Tiga WNA Dideportasi dari Bali Selama PPKM

- 15 Juli 2021, 10:14 WIB
Sejumlah WNA yang didepotasi dari Bali
Sejumlah WNA yang didepotasi dari Bali /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Hampir dua pekan sudah pemberlakukan PPKM Darurat di Bali. Sejauh ini pihak imigrasi di Bali, di bawah naungan Kantor Kementrian Hukum dan Ham RI, Bali telah mendeportasi tiga orang warga negara asing.

Pendeportasian ini dilakukan karena mereka diketahui melanggar aturan PPKM seperti tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Dua Penyidik KPK Kena Sanksi, MAKI Angkat Bicara

Baca Juga: Yuk Kenali Perbedaan Virus Covid-19 yang Bermutasi Menjadi Varian Alfa, Beta, Gamma, Delta, Lambda, dan Kappa

"Sejauh ini sudah ada tiga orang yang telah dideportasi. Dua lagi yang akan dideportasi," terang Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi KanWil Kemenkumham Bali, Kamis (15/7/2021). Dijelaskan Surya, bahwa tiga WNA yang telah Dideportasi itu bernama Murray Dosa asal Irlandia, Ayala Aileen asal Amerika, dan Zulfia Kadarberdieva asal Rusia.

"Mereka telah dideportasi Senin(12/7/2021) dari Bali," ujarnya. Sementara itu, dua WNA lain yang sedang menunggu proses deportasi adalah warga Negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder. Dia terjaring razia Prokes oleh petugas gabungan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung pada Senin (12/7/2021) lalu. Saat ini pasport milik Jonathan sudah ditahan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Jonatahna. Juga telah melalui proses pemeriksaan oleh petugas berwenang.

Baca Juga: AB Three Hamil Anak Ke-4 di Usia 43 Tahun, Suami: Emang Kenapa ?

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Trailer Film Terbaru ‘BLACKPINK THE MOVIE’ dan Akan Bergabung dengan Weverse

Satu WNA lain yang masuk dalam daftar tunggu untuk dideportasi adalah WNA asal Rusia bernama Anzhelika Naumenok. Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenkumham RI, Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, Anzhelika Naumenok sebelumnya diketahui positif covid-19. Namun dirinya menolak untuk dilakukan karantina.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah