Tak Bisa Tunjukan Surat Vaksin, Warga di Bali Mengaku Diusir Desa

- 27 Juli 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19 /Dok Foto BPJS Kesehatan

PotensiBadung.com - Warga berinisial FWS mengaku diusir dari tempat tinggalnya di Banjar Gulingan, Mengwi Badung pada Minggu 18 Juli 2021.

Ia mengaku diusir karena belum disuntik vaksin Covid-19. Atas kasus ini, FWS melapor ke Polres Badung dengan didampingi oleh YLBHI LBH Bali.

"Sudah ada pengacara LBH yang mendampingi di Polres Badung," kata Direktur YLBHI LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Rabu 28 Juli 2021 untuk Shio Anjing, Shio Babi, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

Kasus ini bermula pada 18 Juli 2021 lalu, FWS didatangi oleh Satgas Covid bersama Perbekel Gulingan, I Ketut Winarya.

Ia didatangu dan dijelaskan dalam surat keputusan yang dibuat dan dikeluarkan dari desa.

Itu berdasarkan surat keputusan perbekel desa gulingan no ;470/1435/Pem perihal Penegasan penduduk dikeluarkan tgl 15 juli 2021 telah resmi beredar di masyarakat.

Baca Juga: Selain Ji Chang Wook, 5 Artis dan Idol Korea Ini Juga Positif Covid-19

Pada poin nomor 2 dalam surat itu menyatakan penduduk pendatang yang sudah tinggal di desa Gulingan harus sudah mengikuti vaksinasi covid 19, dengan menunjukan sertifikat vaksinasi, kalau tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin.

Nah, karena belum menunjukan sertifikat vaksin FWS lalu diminta keluar dari desa.

"Keputusan tersebut telah dikeluarkan secara resmi di desa namun perlu dipertimbangkan bahwasanya saya sebagai WNI diperlakukan tindak pengusiran," kata FWS di Polres Badung

"Bukti dan data pelanggaran sudah kami simpan. Dan sebab saya tidak bisa menunjukan sertifikasi vaksin berdasarkan surat pernyataan yang saya buat pribadi yang menggunakan hak Konstitusi saya sebagai WNI yang sah di dalam tatanegara NKRI," ujarnya.


Sementara itu, Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan pihaknya masih mengecek laporan tersebut.

Dia juga berharap agar masyarat selalu mematuhi Prokes.

"Selalu terapkan 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi interaksi dan mobilisasi. Terkait laporan itu saya cek dulu ya," tandasnya.***

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x