Polisi Bubarkan Balap Liar di Denpasar, 8 Bocah Diamankan Beserta 7 Motor

- 7 Agustus 2021, 09:44 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti balap liar di Denpasar
Petugas menunjukkan barang bukti balap liar di Denpasar /


PotensiBadung.com- Aksi balap liar di kawasan Kerta Petasikan, jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan dibubarkan oleh polisi.

Dari aksi balap liar di Denpasar ini, ada delapan pelajar SMA yang berusia di bawah 17 tahun diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Bersama para pelajar, petugas juga mengamankan sebanyak tujuh unit motor yang digunakan untuk balap liar di Denpasar.

Baca Juga: Giliran Ha Yoon Cheol yang Terlibat Pertarungan dengan Cheon Seo Jin di Episode 9 Drakor ‘The Penthouse 3’

Baca Juga: Diblokir! Berikut Daftar Aplikasi dan Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Kuota Data Internet Kemendikbud

Aksi trek-trekan ini berlangsung pada Rabu 4 Agustus 2021 di kawasan Kerta Petasikan, jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, menerangkan aksi balap liar di tengah pemberlakukan PPKM ini selain membahayakan pengguna jalan juga bisa menimbulkan klaster baru dari kerumunan tersebut.

"Usia meraka ini masih di bawah 17 tahun," katanya di Mapolsek Denpasar Selatan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Lionel Messi Tinggalkan Barcelona

Baca Juga: Resmi Berpisah, Berikut Deretan Prestasi yang Diraih Lionel Messi di Barcelona

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah