Begini Tingkat Hunian Hotel di Bali Selama PPKM, PHRI Ungkap Penyebab Lainnya

- 23 Agustus 2021, 13:07 WIB
Tingkat hunian hotel atau okupansi hotel di Bali sangat rendah pasca PPKM diberlakukan sejak.3 Juli 2021
Tingkat hunian hotel atau okupansi hotel di Bali sangat rendah pasca PPKM diberlakukan sejak.3 Juli 2021 /Istimewa /


PotensiBadung.com 
– Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang kemudian perpanjangan membuat tingkat hunian hotel atau okupansi sangat kecil.

Berbeda jauh sebelum PPKM darurat yang dijalakan mulai Juli lalu. 

Baca Juga: Mengaku Diundang Podcast DC, Jerinx SID karena Khawatirkan Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 24 Agustus 2021 untuk Libra, Scorpio, Pisces, dan Aquarius

“Okupansi hotel single digit,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Satu digit yang masksud berkisar satu persen, hingga maksimal 5 persen. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 23 hingga 29 Agustus 2021 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kecilnya tingkat hunian hotel itu, kata dia, setelah pemerintah menerapkan PPKM sejak 3 Juli lalu.

Karena PPKM, dan syarat penerbangan juga diperkatat, slot kedatangan punumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga turun.  

Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB, Catat Jadwal Penyalurannya

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah