PotensiBadung.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang kemudian perpanjangan membuat tingkat hunian hotel atau okupansi sangat kecil.
Berbeda jauh sebelum PPKM darurat yang dijalakan mulai Juli lalu.
Baca Juga: Mengaku Diundang Podcast DC, Jerinx SID karena Khawatirkan Ini
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 24 Agustus 2021 untuk Libra, Scorpio, Pisces, dan Aquarius
“Okupansi hotel single digit,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Satu digit yang masksud berkisar satu persen, hingga maksimal 5 persen.
Kecilnya tingkat hunian hotel itu, kata dia, setelah pemerintah menerapkan PPKM sejak 3 Juli lalu.
Karena PPKM, dan syarat penerbangan juga diperkatat, slot kedatangan punumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga turun.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB, Catat Jadwal Penyalurannya