PotensiBadung.com- Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial K (11 tahun) di kecamatan Abiansemal, Badung, Bali akhirnya bisa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Badung.
Ketiga pelaku yang sebelumnya disebut anggota sebuah ormas di Bali ini ditangkap di tempat berbeda akhir pekan ini.
Tiga pelaku pemerkosaan terahadap korban ini adalah IMS, 19 alias Kalih asal Kubu, Karangasem, IKJ, 21 alias Goyoh asal Kubu, Karangasem, dan INS, 20 alias Kaplik asal Kubu, Karangasem, Bali.
Baca Juga: Nelayan Pelabuhan Benoa Tewas di Tengah Laut, Diduga Sakit Gigi
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa menerangkan kejadian itu sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021 lalu.
Korban dipaksa melayani ketiga pelaku secara terpisah ini karena di bawah ancaman ketiga pelaku.
Setelah beberapa bulan kejadian ini berlalu, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan yang Diduga Anggota Ormas Ancam Keluarga Korban Sambil Mabuk
Baca Juga: Bocah SD di Abiansemal Jadi Korban Perkosaan Dua Pemuda di Kamar Mandi, Pelaku Diduga Ormas