Konten Live Bugil di Bali, Janda 32 Tahun Terancam 12 Tahun

- 20 September 2021, 15:58 WIB
Rani Rahmawati saat diamankan di Polresta Denpasar
Rani Rahmawati saat diamankan di Polresta Denpasar /PotensiBadung/



PotensiBadung.com - Polisi menangkap Rani Rahmawati (32) di salah satu kamar apartemen mewah di jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat 17 September 2021 lalu.

Saat ditangkap, Rani masih dalam kondisi bugil dan sedang live di aplikasi Mango.

Baca Juga: Lihat Aksi Beckham Putra Pemain Favorit Versi BRI Liga 1 saat Persib vs Bali United

Baca Juga: Perjalanan Karir Geoffrey Castillion, Pemain Persib Bandung Jebolan Ajax Amsterdam

Setelah dimintai keterangan Rani mengaku sebelumnya seorang mantan LC di sebuah tempat hiburan karaoke di Bali.

Namun saat awal pandemi, tempat karaoke tempatnya bekerja sepi pengunjung.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Dejan Antonic Puji Pemain Usai Raih 3 Poin, Pelatih Arema FC: Kami Belum Menyerah

Baca Juga: Duet Pemain Asing Pencetak Gol PSS Sleman Mario Maslac dan Juninho, Berikut 5 Fakta Keduanya

Rani kemudian memutuskan untuk melakukan aktivitas live bugil di aplikasi mango.

"Dia dulunya bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke. Karena Pandemi, tempat hiburan tutup dan sepi pengunjung," terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 20 September.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Besok Selasa 21 September 2021 untuk Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi

Baca Juga: Duet Pemain Asing Pencetak Gol PSS Sleman Mario Maslac dan Juninho, Berikut 5 Fakta Keduanya

Yang mengejutkan lagi, wanita berusia 32 tahun asal Cianjur, Jawa barat itu berstatus sebagai seorang janda.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x