Iming-iming Keuntungan Besar, Korban Investasi Bodong Pinjam Uang di LPD

- 20 Oktober 2021, 08:22 WIB
Para korban investasi bodong didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Bali
Para korban investasi bodong didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Bali /

PotensiBadung.com - Keuntungan besar sudah tentu menjadi hal yang sangat diinginkan   semua  orang dalam berinvestasi.  

Namun dalam melakukan investasi  tentunya  harus mengetahui seluk beluk perusahaan yang akan dijadikan pilihan  dalam  mencari sumber penghasilan. Jangan sampai  terjebak dalam investasi bodong seperti yang dialami para korban yang ada di Denpasar Bali ini.

Alih-alih mendapatkan keuntungan besar, malah  harus menanggung  beban hutang di  LPD (Lembaga Perkreditan Desa).

Ni Putu Dian Okviani salah satu  dari puluhan  orang yang menjadi korban investasi Ice Mango atau sebutan lainnya One Pay Receh   bahkan  meminjam uang di LPD untuk  ikut berinvestasi. Namun sayang, investasi yang ditawarkan teman semasa  sekolahnya di SMK yakni Yulia Nur Fitria ternyata  hanya  mengiming-imingi keuntungan besar semata.

Baca Juga: Rp 450 Miliar Anggaran Bansos di Bali Belum Tersalurkan, Mensos Minta Percepat Pencairan

Baca Juga: Fisik dan Konsentrasi Jadi Kunci Barito Putera Agar Bisa Mengalahkan PSIS Semarang Nanti Malam

Akibatnya, Okviani harus menanggung beban hutang yang harus dibayar tiap bulannya  di LPD.

Dalih pelaku investasi bodong  One Pay Receh yang menjanjikan keuntungan besar  ini  

akan digunakan untuk  mengelola usaha pertanian, property dan  peleburan emas.

Pada awalnya, pembayaran  hasil investasi   yang diikuti tersebut lancar-lancar saja. Bahkan hasil yang diterima pun sesuai.

Baca Juga: Lupakan Kekalahan atas PSS Sleman, Kini Barito Putera Fokus Taklukkan PSIS Semarang

Baca Juga: 2 Pemain PSIS Semarang, Persib Bandung dan Persikabo 1973 Masuk 11 Pemain Terbaik, Ini Daftarnya

Hal tersebut tampaknya hanya digunakan pelaku untuk memancing  lebih banyak korban.

Pelaku meminta kepada korban untuk menyebarluaskan  informasi tersebut sehingga  dapat memperdaya hingga 110 member.

Diketahui, korban telah mengikuti  962 slot yang ditawarkan  pelaku  dengan  total uang sebesar Rp 962 juta, namun naas  enam jenis investasi yang diikuti tersebut gagal.

Pelaku pun berdalih tidak sanggup membayar get sebesar Rp. 2.746.050.000.

Baca Juga: Pelatih Bali United Minta Maaf ke Suporter Usai Keributan 'Memalukan' Antara Wawan dan Pacheco

Baca Juga: Pesan Pelatih Barito Putera kepada Pemain Jelang Hadapi PSIS Semarang, 'Kita Masih Bisa Bangkit'

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x