PotensiBadung.com - Kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjerat mantan promotor petinju dunia Zaenal Tayeb menyita banyak perhatian.
Pasalnya Zaenal yang pernah menjadi promotor petinju dunia Chris John ini harus ditahan di penjara.
Baca Juga: Arema FC Minta Venues Seri 3 di Jatim, Tapi Singo Edan Siap Main di Mana Saja!
Terkait dengan hal ini mantan petinju nasional Leri Sewu dari Sasana Mirah, saya bergabung di dibawah pimpinan Zainal tahun 2009 berharap agar ada keadilan.
"Saya yakin bahwa beliau tidak bersalah. Saya mohon untuk Hakim yang mulia bisa bijaksana dalam hal ini," katanya, Selasa (26/10).
Baca Juga: Daftar Susunan Pemain PSIS Semarang vs Persib Bandung, Victor Igbonefo dan Nick Starter
Baca Juga: Tekad Persib Badung untuk Kekalahan Pertama PSIS Semarang, Robert Albert : Kami Percaya Diri
Sementara itu, mantan petinju nasional dan juara nasional juga hadir dalam sidang di pengadilan negeri denpasar meyakinkan kepada majelis hakim bahwa Zaenal Tayep sama sekali tidak bersalah.