9 Tahun Menjadi Buron Kejati Papua, I Made Jabbon Suyasa Putra Diamankan di Bali

- 12 November 2021, 11:41 WIB
Tim tangkap  buron (tabur) Kejati Papua bersama tim tabur Kejati Bali beserta Kejati Gianyar berhasil  mengamankan terpidana perkara tindak pidana korupsi,  I Made Jabbon Suyasa Putra
Tim tangkap  buron (tabur) Kejati Papua bersama tim tabur Kejati Bali beserta Kejati Gianyar berhasil  mengamankan terpidana perkara tindak pidana korupsi,  I Made Jabbon Suyasa Putra /PotensiBadung

 


PotensiBadung.com
–  Tim tangkap  buron (tabur) Kejati Papua bersama tim tabur Kejati Bali beserta Kejari Gianyar berhasil mengamankan terpidana perkara tindak pidana korupsi,  I Made Jabbon Suyasa Putra.  

Penangkapan  terhadap terpidana  kasus tindak pidana korupsi di Papua ini diamankan, Jumat 12 November 2021 sekitar pukul 06.00 WITA dikediamannya  di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. 

Berdasarkan rilis yang diterima PotensiBadung.com dari Kejaksaan Tinggi Bali, Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra merupakan DPO ( Daftar Pencarian Orang) Kejati Papua.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Sabtu 13 November 2021 untuk Shio Kelinci, Shio Kuda, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

Terpidana diketahui  telah 9 tahun dicari keberadaannya oleh Kejati Papua untuk melaksanakan putusan tingkat kasasi Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012.

Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra  yang merupakan Direktur CV Romba Putra  tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas pengadaan notebook dan genset pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupatan Keerom, Papua.

Baca Juga: Mimpi PSIS Semarang Miliki Stadion Mirip Chang Arena, Milik Buriram Berkapasitas 30 Ribu dengan Standar AFC 

Dimana pekerjaan tersebut yang  belum selesai seratus persen,  namun terpidana melampirkan dokumen seolah-olah pekerjaan telah  dirampungkan.

Dengan  lampiran dokumen  tersebut, sehingga dilakukan pembayaran pekerjaan seratus persen  dengan nilai kerugian negara sebesar Rp805.908.700.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah