Kubu Zaenal Tayeb Kecewa ke Jaksa, Pengacara: Padahal Mereka yang Menyarankan Mediasi

- 17 November 2021, 12:01 WIB
Zaenal Tayep memberikan kode jempol setelah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum
Zaenal Tayep memberikan kode jempol setelah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kubu Zaenal Tayeb sampaikan kekecewaannya atas persidangan kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjerat eks promotor tinju dunia Zaenal Tayeb.

Kekecewaan ini lantaran dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang digelar secara online pada Selasa 16 November 2021 ini tim jaksa justru menjerat mantan promotor tinju Chris John ini dengan tuntutan 3 tahun penjara.

Hal ini versi kubu Zaenal tak sesuai dengan apa yang dikatakan dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Bali Tuan Rumah Kompetisi BRI Liga 1 Seri 4 dan 5, Penonton Bisa Hadir 25 Persen dari Kapasitas Stadion

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 18 November 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Mila Tayeb selaku kuasa hukum Zaenal Tayeb kecewa dengan tuntutan ini. Terlebih dalam sidang sebelumnya, sejumlah pengamat jika menyebut jika ini adalah ranah perdata.

Maka tidak selayaknya kasus perdata masuk ke ranah pidana dengan melakukan pemenjaraan terhadap Zaenal Tayeb.

Bukan hanya itu saja, tim jaksa sebelumnya juga menyarankan agar ada mediasi untuk menyudahi masalah ini hingga tidak sampai ke meja hijau.

Baca Juga: Viral! Pengakuan Mengejutkan Pemilik Rumah yang Dijadikan Konten Horror YouTube Joe Kal

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x