PotensiBadung.com - Kubu Zaenal Tayeb sampaikan kekecewaannya atas persidangan kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang menjerat eks promotor tinju dunia Zaenal Tayeb.
Kekecewaan ini lantaran dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang digelar secara online pada Selasa 16 November 2021 ini tim jaksa justru menjerat mantan promotor tinju Chris John ini dengan tuntutan 3 tahun penjara.
Hal ini versi kubu Zaenal tak sesuai dengan apa yang dikatakan dalam persidangan-persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 18 November 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Mila Tayeb selaku kuasa hukum Zaenal Tayeb kecewa dengan tuntutan ini. Terlebih dalam sidang sebelumnya, sejumlah pengamat jika menyebut jika ini adalah ranah perdata.
Maka tidak selayaknya kasus perdata masuk ke ranah pidana dengan melakukan pemenjaraan terhadap Zaenal Tayeb.
Bukan hanya itu saja, tim jaksa sebelumnya juga menyarankan agar ada mediasi untuk menyudahi masalah ini hingga tidak sampai ke meja hijau.
Baca Juga: Viral! Pengakuan Mengejutkan Pemilik Rumah yang Dijadikan Konten Horror YouTube Joe Kal