PotensiBadung.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH, MH, menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak, S.H.,M.H. CFrA bersama rombongan di Aula Kejaksaan Negeri Badung, pada Jumat (1/4), pukul 10.00.
Kegiatan Kunjungan Kerja ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan RI setiap tahunnya untuk melakukan Pemantauan dan Penilaian terhadap Organisasi, Tata Kerja, Sarana dan Prasarana SDM.
Baca Juga: Persebaya Cuci Gudang, Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Kambuaya OUT, Persib Bandung Dihubungkan
Dalam siaran pers Kejari Badung, kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan rombongan di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali menyasar 3 Satuan. Yaitu: Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, dan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Di mana dalam pemantauan ini difokuskan terkait dengan permasalahan tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan di masing-masing satuan kerja, serta melakukan pengecekan terhadap standart operating procedure (SOP) tupoksi di masing-masing bidang apakah sudah ada dan sudah dilaksanakan dengan baik.
Dalam kunjungannya Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di Kejari Badung agar melakukan tugasnya dengan Profesional dan menghindari perbuatan tercela.