Kunjungi Kejari Badung, Komisi Kejaksaan RI Ingatkan Kejaksaan Profesional dan Hindari Perbuatan Tercela

- 1 April 2022, 14:13 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH, MH, menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH, MH, menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, SH, MH, menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak, S.H.,M.H. CFrA bersama rombongan di Aula Kejaksaan Negeri Badung, pada Jumat (1/4), pukul 10.00.

Kegiatan Kunjungan Kerja ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan RI setiap tahunnya untuk melakukan Pemantauan dan Penilaian terhadap Organisasi, Tata Kerja, Sarana dan Prasarana SDM.

Baca Juga: Persebaya Cuci Gudang, Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Kambuaya OUT, Persib Bandung Dihubungkan

Baca Juga: Jadwal Tokyo Verdy vs Oita Trinita, Pratama Arhan Mulai Debut dari Bangku Cadangan? Begini Prediksinya

Dalam siaran pers Kejari Badung, kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan rombongan di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali menyasar 3 Satuan. Yaitu: Kejaksaan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, dan Kejaksaan Negeri Gianyar.

Di mana dalam pemantauan ini difokuskan terkait dengan permasalahan tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan di masing-masing satuan kerja, serta melakukan pengecekan terhadap standart operating procedure (SOP) tupoksi di masing-masing bidang apakah sudah ada dan sudah dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Benarkah Marc Klok Resmi Tinggalkan Persib Bandung Setelah Liga 1 Musim 2021/2022 Selesai? Simak Faktanya

Baca Juga: Pratama Arhan Berpeluang Debut di Laga Tokyo Verdy vs Oita Trinita 3 April 2022, Pertahankan Posisi Puncak

Dalam kunjungannya Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di Kejari Badung agar melakukan tugasnya dengan Profesional dan menghindari perbuatan tercela.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x