- Selat Lombok bagian selatan
- Selat alas bagian selatan
Baca Juga: Pasca Temuan Reklamasi Pantai Ungasan, Kini Muncul Lagi White Rock Club yang Belum Berizin?
- Perairan selatan Bali - NTB
- Samudera Hindia Selatan Bali
Himbauan ini lebih khusus harus menjadi perhatian beberapa transportasi laut mulai dari perahu nelayan hingga kapal Ferry.
"Agar diperhatikan terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan, kapal tongkang, kapal Ferry, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar," lanjut BMKG.
Peringatan gelombang tinggi ini berlaku mulai hari ini hingga besok, pada Rabu 20 Juli 2022.