PotensiBadung.com – Tidak Sedikit Lembaga Pengkreditan Desa milik desa adat yang tersandung kasus hukum. Termasuk di Kabupaten Badung.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memberikan atensi untuk hal itu dan mengumpulkan para bendesa serta ketua LPD se Badung.
Dalam pertemuan yang digelar pada, Selasa 4 Oktober 2022 di Puspem Badung itu, Bupati Giri Prasta membagikan tips agar terhindar dari jeratan hukum.
Baca Juga: Dalam Duka Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Sayangkan Informasi Tunggakan Pajak : Tidak Benar
Tips dibagikan agara LPD yang memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan dalam relnya.
Pertemuan itu juga dilakukanuntuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan bendesa adat dan Ketua LPD terkait kebijakan nasional/daerah serta ketentuan lainnya yang terkait dengan adat.
“LPD ini yang namanya lembaga keuangan, ada Man, Manajemen dan Spiritual,” kata Giri Prasta dilansir dari web resmi Pemkab Badung.
Baca Juga: Dalam Duka Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Sayangkan Informasi Tunggakan Pajak : Tidak Benar
Untuk itu, lanjut Giri Prasta, pengelolanya harus bagus, manajemen menggunakan program, spiritualnya harus selalu bakti pada Ida Hyang Rambut Sedana.
Giri Prasta pun lantas membagikan tips khasnya dalam menghindari kasus hukum maupun jeratan hukum.
“Karena bagi saya untuk menghindar dari masalah hukum, jalan satu-satunya jangan dilanggar,” tegas Giri Prasta. ***