Pemkab Badung Tolak Beberkan Biaya Undang Artis di HUT Mangupura, Sumbangan Pihak Ketiga?

- 9 November 2022, 19:00 WIB
Pemkab Badung Tolak Beberkan Biaya Undang Artis di HUT Mangupura, Sumbangan Pihak Ketiga?/Badungkab photo
Pemkab Badung Tolak Beberkan Biaya Undang Artis di HUT Mangupura, Sumbangan Pihak Ketiga?/Badungkab photo /

Potensibadung.com – Pemeirntah kabupaten Badung merayakan HUT 13 Kota Mangupura, pada 16 November 2022.

Guna memeriahkan hari lahir Kota Mangupura itu, pemerintah menggelar Pesta Rakyat pada 11 sampai 12 November 2022.

Kegiatan berupa h bazar UMKM dan hiburan konser musik yang dipusatkan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung itu mengundang banyak artis.

Mulai dari artis nasional, artis lokal Bali,  Tipe-X dan Wika Salim, sementara artis lokal Lolot, Joni Agung Double T, Jerinx SID, Bagus Wirata, Diana Prasta dan The Nine.

Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Timnas Indonesia U-20 Takut dengan Postur Tubuh Pemain Eropa

Beberapa anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk mengundang para artis tersebut?

Pemerintah kabupaten Badung, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Made Surya Darma menolak untuk beberkan honor para artis tersebut.

Ia pun memberikan alasan untuk hal itu. Sebab menurut Surya Darma ada hal yang harus disampaikan ke publik dan tidak.

“Tidak semua harus disampaikan ke publik,” kata Surya Darma kepada sejumlah wartawan dalam sesi jumpa pers, rabu 9 November 2022 di Puspem Badung.

Halaman:

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah