Bisa Viral! I Ketut Tama Tenaya Beli Tanah 13 Are di Denpasar Rp 700 Ribu

- 23 Agustus 2023, 10:58 WIB
 Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya saat Sidang Paripurna DPRD Bali pada Senin, 18 Oktober 2021. /Humas DPRD Bali/

PotensiBadung.com - I Ketut Tama Tenaya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, telah mengumumkan laporan harta kekayaannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.

Pada tanggal 10 Januari 2023, I Ketut Tama Tenaya memaparkan rincian kekayaan yang dimilikinya untuk tahun buku 2022.

Baca Juga: Jadi Runner-up, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal, Ini Jadwalnya

Baca Juga: AFF U-23: Malaysia Jadi Juara Grup B Usai Taklukkan Timor Leste dengan skor 2-1

Namun begitu, tampaknya dalam rincian harta kekayaan dan taksiran nilainya terbilang ada yang aneh.

Di mana, I Ketut Tama Tenaya dalam rinciannya terkait data harta berupa tanah dan bangunan mencantumkan poin soal tanah 13 are di Kota Denpasar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 700 ribu.

Baca Juga: Sarapan Unik di Kota Tegal, Ini Dia Bubur Bakar yang Hits dan Selalu Antri Pembeli

Baca Juga: Dijamin Betah! Rekomendasi 10 Tempat Makan Enak dan Nyaman di Bogor Pemandangannya Bagus, Ini Menu Andalannya

Tentu, ini juga menjadi sorotan netizen dan bisa viral jika benar ada tanah di wilayah Denpasar dengan harga yang terbilang sangat-sangat murah!

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x