PotensiBadung.com - I Ketut Tama Tenaya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, telah mengumumkan laporan harta kekayaannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik.
Pada tanggal 10 Januari 2023, I Ketut Tama Tenaya memaparkan rincian kekayaan yang dimilikinya untuk tahun buku 2022.
Baca Juga: Jadi Runner-up, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal, Ini Jadwalnya
Baca Juga: AFF U-23: Malaysia Jadi Juara Grup B Usai Taklukkan Timor Leste dengan skor 2-1
Namun begitu, tampaknya dalam rincian harta kekayaan dan taksiran nilainya terbilang ada yang aneh.
Di mana, I Ketut Tama Tenaya dalam rinciannya terkait data harta berupa tanah dan bangunan mencantumkan poin soal tanah 13 are di Kota Denpasar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 700 ribu.
Baca Juga: Sarapan Unik di Kota Tegal, Ini Dia Bubur Bakar yang Hits dan Selalu Antri Pembeli
Tentu, ini juga menjadi sorotan netizen dan bisa viral jika benar ada tanah di wilayah Denpasar dengan harga yang terbilang sangat-sangat murah!