PotensiBadung.com - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Odja menginstruksiakan kepada semua media yang tergabung dalam SMSI Bali agar tetap bersikap kritis.
Sebagaimana perannya, media berhak mengkritik pemerintah asalkan sesuai kode etik jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebab, media merupakan partner dan kontrol terhadap pemerintah serta kebijakan-kebijakannya.
Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 11.11 Big Sale, Mendorong Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM
Baca Juga: Kakek 88 Tahun yang Dilaporkan Hilang di Tabanan Ditemukan Tak Bernyawa
Hal tersebut disampaikan Edo sapaannya saat pelantikan pengurus SMSI Bali di Hotel Inna Bali, Jalan Veteran Nomor 3 Denpasar, Kamis, (19/10/2023).
Kebetulan hadir semua pimpinan media yang tergabung dalam SMSI Bali dan sejumlah pimpinan instansi pemerintah, dengan tegas Edo mengatakan akan sodok kalau ada instansi pemerintah yang miring.
Baca Juga: Hotel di Tuban dan Kuta Ikut Terdampak Asap Kebakaran TPA Suwung
Baca Juga: Catat Jadwalnya, Ariel Noah Bakal Manggung di Badung
"Kalau ada instansi yang jalannya kurang lurus akan kami sodok, tentu dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik. Karena kita ini adalah mitra kritis pemerintah," ujarnya.