Sah! 381 Caleg DPRD Badung Sudah Ditetapkan, 1 Orang Mundur Sebelum Bertarung Pada Pileg 2024

- 3 November 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi caleg.
Ilustrasi caleg. /Antara/

PotensiBadung.com – Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra alias Agung Yusa mengatakan dari hasil pencermatan ulang terkait nama-nama calon anggota legislatif Kabupaten Badung sebanyak 381 caleg ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Jumlah itu tersaring dari daftar calon sementara (DCS) yang sebelumnya berjumlah 387 bacaleg. Kemudian dilakukan pencermatan untuk ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) hanya 382 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Agung Yusa menjelaskan, pada tanggal 16 Oktober 2023 salah satu dari 382 bacaleg yang memenuhi syarat tersebut mengundurkan diri, sehinnga tersisa 381 caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Baca Juga: Bali United Sukses Balas Dendam ke PSS Sleman, Lima Laga Sempurna dengan Kemenangan

“Setelah dilakukan pencermatan kembali, salah satu bacaleg PKS dapil 4 no urut 4 mengundurkan diri atas nama Fatmawati. Tinggal 381 caleg yang ditetapkan,” terang Agung Yusa kepada Potensibadung.com melalui telepon seluler, Jumat (3/11/2023).

Untuk diketahui, 381 caleg yang telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) itu nantinya akan merebutkan 45 kursi DPRD dari 6 dapil di Kabupaten Badung.

Berikut rincian jumlah kursi dari 6 dapil, masing-masing Kecamatan 1 dapil.

1. Dapil Badung 1 (Kecamatan Mengwi) 11 Kursi;

2. Dapil Badung 2 (Kecamatan Abiansemal) 9 Kursi

Halaman:

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x