PotensiBadung.com - Jajaran Polresta Denpasar tampaknya sedang giat-giatnya melakukan operasi penanggulangan bahaya dan penyalahgunaan narkoba.
Buktinya, petugas berhasil mengamankan dua kilogram narkoba dari 85 tersangka. Dari jumlah itu, enam pelaku adalah perempuan.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, yang di dampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan kepada awak media menjelaskan, penangkapan sendiri berlangsung dari 1 September hingga 8 Nopember 2023, dengan Jumlah 58 kasus, dengan 85 orang tersangka.
Baca Juga: Bapak dan Anak Bareng Minum Tuak, Berakhir Adu Jotos
Baca Juga: Masih SMP, Pelaku Jambret Bule di Kampung Turis Kuta
"Total barang bukti ganja 2.082,71 gram; sabu 131,63 gram; ekstasi 283 butir; dan tembakau sintetis, 27,81 gram," ujarnya kepada awak media.
Pengedar yang diringkus dalam operasi ini antara lain Arbi Gunawan, 27; dan Muhamad Heru Prasetyo, 26. Keduanya diringkus dalam operasi di Jalan LBC Sunset, Kuta, Badung, Selasa (6/11/2023) sekitar pukul 23.00.
Dari penggeledahan badan, ditemukan barang bukti dua paket ganja di dalam plastik putih yang dibawa oleh pengedar asal Semarang dan Bukittinggi itu.
Baca Juga: Terdakwa Kompak Serang Drs. IGN Indra: Tak Tanggung Jawab & Cari Selamat Sendiri