Pemilu Tinggal 92 Hari Lagi, Polda Bali Ingatkan Netralitas Jajaran

- 13 November 2023, 10:53 WIB
Potret Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan
Potret Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Tak terasa sebentar lagi pemilihan umum (pemilu) akan kembali digelar di Indonesia.

Pesta demokrasi terbesar di tanah air yang bertujuan mencari wakil rakyat dan pemimpin bangsa terdepan. Hitungan kasarnya, pemilu akan digelar 92 hari lagi, tepatnya 14 Februari 2024.

Untuk itu Polri akan berada digarda terdepan bersinergi dengan TNI untuk mengamankan seluruh kegiatan tahapan Pemilu 2024.

Polri khususnya Polda Bali memastikan akan bersikap netral dalam menghadapi kontestasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Keamanan dan Produk Bank BPD Bali Dijamin! Lolos Uji OJK dan BI

Baca Juga: Nasabah Tidak Perlu Khawatir, Begini Penjelasan Bank BPD Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. mengatakan, netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x