HS Kumpulkan Uang Setoran 'Jualan' Fast Track Bandara Ngurah Rai

- 16 November 2023, 13:31 WIB
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Salah satu kepala seksi (Kasi) Imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, resmi menjadi tersangka.

Kasi berinisial HS tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan "jualan" Fast Track di Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata rata-rata pengguna layanan Fast Track itu rangenya berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Juga: Heboh, Kajari Bondowoso Tertangkap OTT KPK

Baca Juga: Kejati Bali Geledah dan Sita CCTV di Bandara Ngurah Rai

"Kasus ini tetap dikembangkan dan yang empat orang kemarin statusnya menjadi saksi. Satu (HS) ditetapkan sebagai tersangka," terangnya kepada awak media, Kamis 16 November 2023.

Pihaknya juga mengembangkan terus kasus ini karena kebetulan yang ditangkap adalah grup yang dipimpin HS.

Di sisi lain, dalam pengawasan Fast Track yang diperuntukkan bagi penumpang yang disabilitas, ibu hamil, atau pun tamu VVIP.

Baca Juga: Tunggu Pemeriksaan Saksi, Nasib Tiga Kasi Fast Track Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Baca Juga: Jadwal MotoGP Malaysia 2023: Marc Marquez akan Memaksimalkan Sesi Latihan Bebas

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x