PotensiBadung.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No 4, Denpasar Timur. Atas kasus tersebut, jajaran Polresta Denpasar dibakup Polda Bali tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Ungkap Kabid Humas, kasus ini terjadi pada Minggu (26/11/2023), "Telah terjadi aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan adanya korban luka-luka," demikian katanya kepada awak media, Senin 27 November 2023.
Pengrusakan yang berujung penganiayaan itu menimbulkan sejumlah korban luka-luka dari pihak Satpol PP. Di antaranya adalah IKGA, IGATY, IWW, AAMW, dan INB.
Baca Juga: Mengejutkan, Pelaku Operasi Pembebasan PSK Ternyata Ketua Pecalang dan Oknum TNI
Baca Juga: Mengulik Operasi Pembebasan PSK Gerombolan Rambut Cepak Bersenjata Pistol
"Berdasar keterangan saksi-saksi, kasus ini diduga berawal dari anggota Satpol PP Kota Denpasar dibawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jln. Danau Tempe, Sanur Kauh," terangnya.
Pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP.
Singkat kata, sekitar pukul 04.00 wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Masih berdasar keterangan saksi, kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya.