Sidang SPI Unud, JPU Hadirkan Ahli IT dan Digital Forensik dari Kejaksaan Agung

- 18 Desember 2023, 14:09 WIB
Potret lanjutan sidang dugaan korupsi dana SPI, JPU hadirkan ahli IT dan Digital Forensik dari Kejaksaan Agung
Potret lanjutan sidang dugaan korupsi dana SPI, JPU hadirkan ahli IT dan Digital Forensik dari Kejaksaan Agung /PotensiBadung

Baca Juga: Misteri dan Kekuatan Dadong Guliang, Sosok Perempuan Sakti di Desa Akah Klungkung, Bali

Dijelaskan ahli, pihaknya membuka ponsel milik terdakwa dan ditemukan percakapan antara rektor dengan Putra Sastra.

Percakapan itu melalui WhatsApp, yang salah satunya adalah meminta meluluskan calon mahasiswa, serta merubah nilai hingga calon mahasiswa tersebut diterima di Unud.

Baca Juga: Dampak Ajian Pudak Setegal! Wajah Cantik Harum Pandan, tapi Rumah Tangga Berantakan

Baca Juga: Leak Bawi Murub, Terkenal Ganas, Birahinya Tinggi

Terkait perubahan nilai untuk meluluskan mahasiwa, ahli menyatakan itu bisa disebut memalsukan atau pemalsuan.

Hal ini juga diperkuat oleh keterangan ahli Dr. Hendri Jayadi, SH, MH, bahwa pemalsuan itu membuat sesuatu tak sesuai keadaan dan produknya adalah laporan. ***

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah