Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Dua WNA yang Terlibat Kasus Penganiayaan

- 18 Desember 2023, 20:53 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Dua WNA yang Terlibat Kasus Penganiayaan
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Dua WNA yang Terlibat Kasus Penganiayaan /Istimewa

PotensiBadung.com - Sabtu 16 Desember 2023, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mencegah keberangkatan dua Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang terlibat dalam kasus penganiayaan.

Keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan dan koordinasi antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung untuk mengamankan kedua WNA yang hendak terbang ke Bangkok melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Gerak-gerik mencurigakan dari kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan salah satunya mengenakan topi, berhasil menarik perhatian petugas imigrasi pada pukul 17.30 WITA.

Baca Juga: Sidang SPI Unud, JPU Hadirkan Ahli IT dan Digital Forensik dari Kejaksaan Agung

Baca Juga: Tunggu Sidang, Ari Sedeng Diserahkan Penyidik Polda ke JPU Gede Ari

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya adalah WNA yang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta. Identitas kedua WNA tersebut adalah ACW (37th) dari Inggris dan CAB (37th) dari Amerika Serikat.

Aksi tanggap petugas imigrasi dengan cara mencocokkan wajah kedua WNA dengan video yang sedang viral di media sosial pada tanggal 15 Desember 2023.

Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Desember 2023, menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Sebelumnya, Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau pergerakan kedua WNA tersebut.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x