Sidang SPI Unud, Prof. Antara 'Kejar' Prof. Dr. dr. AA Raka Sudewi, Sp.S.(K)

- 19 Desember 2023, 13:11 WIB
Potret sidang lanjutan dugaan SPI Unud
Potret sidang lanjutan dugaan SPI Unud /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara terus "mengejar" indikasi keterlibatan Prof. Dr. dr. AA Raka Sudewi, Sp.S.(K).

Hal itu tampak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud).

Di mana, terdakwa Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara pada sidang Selasa, 19 Desember 2023 menanyakan kepada tiga saksi mahkota.

Baca Juga: Polres Badung Usut Penganiayaan Dua Wanita Asing di Ombre Nail Studio

Baca Juga: Ada Penampakan Kakek-kakek, Roh Gentayangan Korban G30S/PKI di Kaki Gunung Lawu

Yakni terdakwa dalam berkas terpisah soal lauching pengumuman yang sudah mendapat tandatangan Rektor sebelumnya dalam hal ini Prof. Sudewi.

Pertanyaan itu dilayangkan kepada I Ketut Budiartawan, Dr. Nyoman Putra Sastra dan I Made Yusnantara.

"Apakah saudara masih ingat bahwa pada tahun 2020, setelah kita rapat kemudian kita launching 19 Mei 2020. Kita melakukan launching setelah beliau (Rektor) menandatangani," tanya Prof. Antara.

Baca Juga: Murid dari Dunia Gaib, Mistisnya SDN 1 Buahan, Gianyar, Bali

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah