PotensiBadung.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengusulkan pemberian remisi khusus Natal tahun 2023 kepada 331 narapidana yang beragama Kristen.
Dari jumlah tersebut, narapidana berasal dari enam lembaga pemasyarakatan, empat rumah tahanan negara, dan satu lembaga pembinaan khusus anak.
Baca Juga: Gus Fuad Plered Dukung Penuh Ganjar Pranowo
Baca Juga: Arianta Jabat Ketua PWI Klungkung Dewi Puspa untuk Tabanan
Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, mengungkapkan informasi ini pada Sabtu (23/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi sedang berlangsung di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga jumlah narapidana yang mendapatkan remisi kemungkinan bisa berubah.
Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, hal ini akan ditinjau kembali.
Baca Juga: So Sweet, Luna x Ariel Noah Live di Sport Party Istora Senayan
Baca Juga: Seru Habis, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diajak ke Rumah Kecil Zuhas di Lampung