Berdiri di Zona Pertanian dan Perkebunan di Gianyar, WALHI Sebut Hotel Vasa Ubud Langgar ANDAL

- 30 Desember 2023, 10:10 WIB
Berdiri di Zona Pertanian dan Perkebunan di Gianyar, WALHI Sebut Hotel Vasa Ubud Langgar ANDAL
Berdiri di Zona Pertanian dan Perkebunan di Gianyar, WALHI Sebut Hotel Vasa Ubud Langgar ANDAL /Istimewa

PotensiBadung.com - Pembangunan Hotel Vasa Ubud di Br. Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, menuai kritik tajam dari tiga organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali.

Kritik tersebut disampaikan dalam konsultasi publik Formulir Kerangka Acuan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang berlangsung di Ubud, Gianyar, pada Kamis (28/12/2023).

WALHI Bali, yang diwakili oleh Made Krisna Dinata S.Pd dan Sekjend Frontier Bali A.A Gede Surya Sentana, menyoroti ketidaksesuaian rencana pembangunan Hotel Vasa Ubud dengan peraturan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga: WNA Rusia Lebihi Izin Tinggal, Dua Australia Buka Praktek Pengobatan

Baca Juga: Kantor Imigrasi Denpasar Berhasil Bukukan PNBP Rp 158 Miliar

Menurut temuan WALHI, dokumen KA ANDAL Hotel Vasa Ubud hanya merujuk pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Payangan, yaitu Peraturan Bupati No: 23 Tahun 2023.

Hotel Vasa Ubud, yang berada di zona pertanian dan perkebunan (P-3), diduga tidak mematuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar.

Krisna Bokis dari WALHI Bali menyatakan bahwa proyek ini tidak layak dilihat dari perspektif tata ruang, karena tidak ada ketentuan yang membenarkan pembangunan hotel di kawasan zona perkebunan.

Lebih lanjut, Krisna menyatakan bahwa kawasan Payangan, menurut Aturan Tata Ruang, seharusnya dikembangkan dengan memperhatikan potensi lingkungannya dan tanpa mengganggu fungsi kawasan perkebunan.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah