Romi Tegaskan Rotasi dan Mutasi untuk Penyegaran dan Kebutuhkan Organisasi

- 6 Januari 2024, 09:24 WIB
Potret epala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto
Potret epala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto /Istimewa

PotensiBadung.com - Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan dilingkup Kemenkumham Bali sudah sesuai aturan.

Tentu, semua itu juga berpulang pada penyegaran dan kebutuhan organisasi dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Romi juga membantah isu yang belakangan muncul bahwa SK Mutasi pejabat Eselon IV dan Eselon V telah direvisi. Awalnya 18 pejabat dan berubah menjadi 16 pejabat.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Dikejar Orang Menurut Psikologi, Berkaitan dengan Kondisi Batin

Baca Juga: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Tekankan Netralitas ASN

"Kami sudah koordinasi juga dengan kepegawaian dan mutasi atau rotasi yang dilakukan sudah sesuai dengan proses dan prosedur," ingat mantan Kakanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ingat dia lagi, rotasi atau mutasi yang dilakukan di internal Kemenkumham Bali sesuai dengan kebutuhan organisasi serta bertujuan untuk penyegaran.

Baca Juga: Kalapas Tepis Tudingan Alvin Lim, Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC

Baca Juga: Ada yang Bilang Pak Yan Koster Diperiksa Polisi Terkait Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk-Mengwi

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah