PotensiBadung.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 tahun 2024, Jajaran Imigrasi Bali menggelar Layanan Paspor Simpatik.
Kegiatan ini, yang merupakan bagian dari peringatan HBI ke-74 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, diselenggarakan pada hari Sabtu, 6 Januari 2024.
Layanan Paspor Simpatik ini menjadi kado dan awal dari serangkaian acara yang akan mencapai puncaknya pada 26 Januari 2024.
Baca Juga: Beli Ganja Rp 900 Ribu, Bule Brasil Dituntut 4 Tahun 10 Bulan
Baca Juga: Dicoret dari Iklan PDIP, PDIP Seakan Meninggalkan Ganjar Secara Halus
Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, menjelaskan bahwa Layanan Paspor Simpatik di Bali diadakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74. Kegiatan ini melibatkan tiga Unit Pelaksana Teknis, yaitu Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, dan Kantor Imigrasi Singaraja.
"Layanan Paspor Simpatik khusus di Bali dilaksanakan pada 3 Unit Pelaksana Teknis yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja," kata Romi Yudianto kepada awak media.
Menurut Romi Yudianto, pelayanan pada hari Sabtu ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Provinsi Bali yang terus meningkat.
Baca Juga: Profil Arya Wedakarna, Senator Bali yang Dinilai Rasis, Punya Sederet Prestasi Ini