Rutan Negara Cari HALINAR, Geledah Semua Blok Hunian

- 11 Januari 2024, 18:16 WIB
Potret proses penggeledahan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara
Potret proses penggeledahan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara /Istimewa

PotensiBadung.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali melaksanakan penggeledahan rutin blok hunian pada Kamis (11/1/2024). Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di blok hunian laki-laki, yakni kamar nomor I, II, III, dan IV, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap ruangan blok hunian. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu digeledah sebelum kamar hunian steril dan dilakukan penggeledahan menyeluruh.

Baca Juga: Audensi dengan Kapolda Bali, Ketua MUI Bali Berharap Kasus AWK Jalan Terus

Baca Juga: Pertamina Gandeng SMA Negeri 8 Denpasar Bangun Generasi Muda Peduli Lingkungan

Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menyatakan apresiasi terhadap tindakan Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, bertujuan menciptakan situasi yang kondusif.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di Rutan Negara," ungkap Kakanwil Romi Yudianto.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku, dan ikat pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas.

Baca Juga: 10 Arti Mimpi Melihat Api, Benarkah Pertanda Buruk dan Simbol Keberadaan Jin?

Baca Juga: Inovatif! Masyarakat Bisa Tukar Sampah dengan Belajar Gratis di Bank Sampah Kaliber Buleleng

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah