Marketing Judi Online Jalani Sidang Perdana di PN Denpasar

- 11 Januari 2024, 18:51 WIB
Potret Marketing Judi Online Jalani Sidang Perdana di PN Denpasar
Potret Marketing Judi Online Jalani Sidang Perdana di PN Denpasar /PotensiBadung.com

PotensiBadung.com - Empat terdakwa dalam kasus judi online (judol) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Empat orang itu adalah Ari Said (20); Tegar Anugrah (19); Syahrul Romadhon (25); dan Aditya Hidayat (26). Keempatnya sudah menjalani penahanan sejak 23 Agustus 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putra Udhyana Pidada menjelaskan dalam dakwaannya, terdakwa pada Juli tahun 2023 bertempat di Hawaii Bali Villas Jl. Tukad Balian No. 899X, Sanur, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Prov. Bali, diketahui mengelola laman judi online Oscar28.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN

Baca Juga: Ali Imron Teroris Ganja 5,4 Kilogram Dituntut 10 Tahun Pidana Penjara

"Bahwa terdakwa Ari Said bekerja di website judi online OSCAR28 dengan alamat URL : https://www.rtposcar28.xyz/ sejak tanggal 1 Juli 2023 dan terdakwa bekerja sebagai telemarketing Judi Online dengan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan," paparnya.

Sama dengan Ari Said, tiga terdakwa lainnya juga bertugas sebagai telemarketing situs judi online. Di mana, dalam melakukan pekerjaannya terdakwa keempat terdakwa melakukan pengiriman pesan yang konsepnya yang telah disediakan dilaptop.

Konsep pesan singkat tersebut berisikan kata-kata promosi yang menarik dengan tujuan agar pembaca pesan tersebut tergiur untuk menjadi member judi online OSCAR28 dengan alamat website https://www.rtposcar28.xyz/.

Baca Juga: Jamin Hak Warganegara, Kemenkumham Bali Fasilitasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Warga Binaan

Baca Juga: Alasan Kemanusiaan, Dokter Ari Sedeng Nekat Buka Aborsi Ilegal Layani 1.300 Pasien di Bali

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah