Ketua PHRI Badung: Kami Tunda Bayar Pajak, Pajak Hiburan 40-75 Persen Membunuh Usaha Kita

- 15 Januari 2024, 14:27 WIB
Potret Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya
Potret Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya /PotensiBadung.com

PotensiBadung.com - Pernyataan keras diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya.

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya dan pengusaha lain sepakat untuk menunda membayar pajak dengan aturan baru di mana pajak hiburan mencapai 40-75 persen.

Baca Juga: Oleg Orlov Resmi Sandang Status WNI, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto

Baca Juga: Trailer Pasutri Gaje Tampilkan Adegan Reza Rahadian dan Bunga Citra Lestari Jadi Pasangan Baru Menikah

Hal itu diungkapkan Suryawijaya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024. "Ya, kita menunggu dulu Judicial Review ini. Ya, kalau kita bayar 40 persen, tamu kabur semua," tegasnya.

Bagaimana jika Judicial Review dan pemerintah menolak? "Kami akan mendesak terus ke pemerintah pusat, 40 persen ini membunuh usaha kita.

Mana mungkin? Untung kita nggak segitu kok," ulangnya lagi. "15 persen untuk sementara ini reasonable, timenya karena kita masih fase recovery," ingatnya.

Baca Juga: Arti Mimpi Menggendong Bayi, Bisa Jadi Pertanda Rezeki dan Kesuksesan, Benarkah?

Baca Juga: Usai 21 Tahun Absen dari Dunia Film, Andre Taulany Terjun Kembali Berakting di Pasutri Gaje

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah