PotensiBadung.com - Penerapan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) menurut Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU., sudah benar adanya.
Mengingat, keuangan Universitas Udayana lebih tertib dan transparan. Pun, dana SPI digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana di kampus universitas negeri terbesar di nusa tenggara tersebut.
Baca Juga: Prof. Antara Mengaku Tak Pernah Melihat SK SPI Unud
Baca Juga: JPU Beber Chat SPI Jadi Syarat Kelulusan, Prof. Antara Tak Tahu Maknanya
Ungkap dia dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 16 Januari 2024. Sebelum adanya SPI, keuangan Unud terbilang mati suri.
Padahal, banyak mahasiswa yang kabarnya masuk namun dicek di bagian keuangan dananya tidak ada.
Jadi, kemungkinan besar sebelum penerapan SPI pada 2018, bisa dikatakan pengelolaan dana di Unud tak jelas.
Baca Juga: Sebelum Tes Resmi MotoGP 2024 Kedua Digelar, Alex Rins akan Banyak Lakoni Tes Privat Bersama Yamaha