Gelar Harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Buleleng Bahas 7 Rancangan Peraturan Bupati

- 19 Januari 2024, 19:38 WIB
Gelar Harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Buleleng Bahas 7 Rancangan Peraturan Bupati
Gelar Harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Buleleng Bahas 7 Rancangan Peraturan Bupati /Istimewa

PotensiBadung.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada Kamis-Jumat, 18-19 Januari 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti, Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana, para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta staff fungsional umum Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin dan para inisiator rancangan Perbup yang berasal dari unsur Inspektorat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan BPKPD Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: BK DPD RI Temukan Ada Pelanggaran Kode Etik Pada Ucapan AWK

Baca Juga: Apa Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Hidup Lagi? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Memimpin rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, terhadap rancangan yang diajukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng telah dilakukan pencermatan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah, selanjutnya dipersilahkan kepada pemrakarsa menyampaikan urgensi disusunnya rancangan Perbup Kabupaten Buleleng yang telah masuk pada Kantor Wilayah.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna menyampaikan selamat datang di Buleleng untuk Tim dari Kantor Wilayah dan terimakasih atas atensi terhadap rancangan yang diajukan.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Digotong, Pertanda Gambaran Amal Perbuatan Selama Hidup?

Baca Juga: Tanggapan Seorang Dosen Soal Guru yang Disentil AWK Karena Hukum Murid: Kalo Saya, Saya Akan Balik Marahi

"Kami telah membaca hasil pencermatan yang dilakukan tim Kantor Wilayah dan selanjutnya untuk dibahas bersama-sama untuk diperoleh kesepakatan terhadap hasil pencermatan yang dilakukan. Diingatkan juga agar para pimpinan OPD Kabupaten Buleleng yang merupakan insiator Ranperbub dapat mencermati dengan seksama sehingga kegiatan harmonisasi yg telah dilakukan dapat menghasilkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Buleleng," papar Karuna.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah