Baru Selesai 35 Persen, Polisi Selidiki Paket Adaptasi Pantai Nusa Dua-Sanur! Kontraktor Proses Blacklist

- 22 Januari 2024, 10:09 WIB
Polisi Selidiki Paket 3A Adaptasi Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa-Sanur! Baru Selesai 35 Persen, Kontraktor Pros
Polisi Selidiki Paket 3A Adaptasi Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa-Sanur! Baru Selesai 35 Persen, Kontraktor Pros /Istimewa

PotensiBadung.com - Polisi mulai bergerak menyelidiki Paket 34 Adaptasi Pantai Nusa Dua-Tanjung Benoa-Sanur yang menggunakan dana APBN. Apalagi, proyek itu sampai saat ini baru selesai 35 persen dari tenggat waktu yang ditentukan.

Kontraktor dan pelaksana proyek dalam hal ini Karya Kamefada Wijaya Indonesia dari Aceh pun dalam proses masuk daftar blacklist.

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber kepada awak media, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Sampai Lupa Saldo Tabungan, ATM-nya Juga Banyak! Raffi Ahmad Sering Lupa No PIN

Baca Juga: Manggung 2 Jam, Band Raffi Ahmad Dibayar Rp 600 Juta

"Pemutusan kontrak sudah pada 31 Desember 2023 dan kini masih dalam proses blacklist," kata sumber tadi yang minta namanya dirahasiakan.

Untuk itu proyek dengan anggaran sekitar Rp 19 miliar atau tepatnya 19.759.977.000 itu melaksanakan beberapa penataan pantai.

Seperti halnya berupa penambahan 18 ribu kubik pasir, yang mana 15 ribu kubik di antaranya diambilkan dari area pantai sekitar Hotel Grand Hyatt, sedangkan 3 ribu lainnya dari stockpile Pantai Mertasari Sanur.

Baca Juga: Terima Gibran Rakabuming Raka Mendaftar, KPU Berpotensi Langgar Konstitusi

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah