Romi Yudianto Lantik 9 Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Jembrana

- 22 Januari 2024, 19:03 WIB
Romi Yudianto Lantik 9 Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Jembrana
Romi Yudianto Lantik 9 Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Jembrana /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Romi Yudianto, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 9 (sembilan) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Jembrana. Acara berlangsung di Kantor Sekber INI IPPAT Jembrana pada Senin (22/1/2024).

MPD, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan terhadap tugas Notaris.

Fungsinya tidak hanya mencari kesalahan, melainkan juga untuk menjamin bahwa pelaksanaan tugas Notaris sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan peraturan perundang-undangan turunannya.

Baca Juga: TOP! 7 Tahun Berturut-turut, Keuangan Kejaksaan RI Wajar Tanpa Pengecualian

Baca Juga: KMHDI Minta Pintu Masuk Bali Diperketat, Polresta Denpasar Jadi Sorotan

Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menyampaikan pesan kepada anggota MPD yang baru dilantik agar fokus dan memahami tanggung jawabnya.

Dalam sambutannya, Romi menekankan agar anggota MPD melepaskan kepentingan lain di luar fungsinya sebagai pengawas Notaris. "Sebagai majelis pengawas notaris, saya mengingatkan agar melepaskan kepentingan lain di luar fungsinya dan fokus terhadap tugas yang diberikan," ujar Romi.

Romi juga menyoroti pentingnya bagi anggota MPD untuk memahami prinsip-prinsip hukum yang mengatur tugas Notaris, termasuk penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris dan Beneficial Ownership (BO).

Baca Juga: Satpol PP Pariwisata, Tugasnya Bantu Wisatawan Pahami Apa yang Boleh dan Tidak Boleh

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah