Berantas Halinar, Petugas Rutan Negara Amankan 2 Gelas Kaca dan 17 Paku Besi

- 6 Februari 2024, 07:41 WIB
Berantas Halinar, Petugas Rutan Negara Amankan 2 Gelar Kaca dan 17 Paku Besi
Berantas Halinar, Petugas Rutan Negara Amankan 2 Gelar Kaca dan 17 Paku Besi /Kolase PotensiBadung

PotensiBadung.com - Sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Negara.

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin (5/2) pagi.

Kali ini, penggeledahan difokuskan pada Blok Hunian laki-laki kamar nomor V. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) I Nyoman Sudiarta bersama dengan tim kesatuan pengamanan Rutan Negara. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.

Baca Juga: Due Pebalap Tim Monster Energy Yamaha Percaya Diri Tampil Baik di MotoGP 2024

Baca Juga: MotoGP 2024: Dua Pebalap Honda Sepakat Ingin Memaksimalkan Kekuatan Motor Barunya

Hasilnya, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 buah gelas kaca dan 17 buah paku besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Negara.

Baca Juga: Alasan Marc Marquez Gabung Gresini Racing untuk MotoGP 2024: Saya Bekerja dengan Orang yang Salah

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah