Bali Kantongi Rp1,4 Miliar dari Pungutan Turis Asing Hanya dalam Waktu 5 Hari

- 12 Februari 2024, 20:11 WIB
Potret wisatawan asing saat menikmati keindahan alam di Bali.
Potret wisatawan asing saat menikmati keindahan alam di Bali. /Tiff Ng/Pexels

PotensiBadung.com - Pemerintah Provinsi Bali mengantongi Rp1,4 miliar dari pungutan wisatawan mancanegara hanya dalam waktu lima hari.

Uang tersebut masuk rekening kas daerah di Bank BPD Bali sejak uji coba pada 7 Februari hingga Senin 12 Februari 2024. 

Adapun pemberlakuan pungutan wisman itu akan mulai berlaku pada 14 Februari 2024.

“Ini artinya mereka (wisman) antusias dengan pungutan ini. Sudah ada lebih dari 9.000 orang yang membayar,” kata Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di sela peluncuran pungutan wisman di Sanur, Denpasar, Senin.

Baca Juga: Krishna Murti Laporkan Pencoblosan di Malaysia Berjalan Lancar

Ia optimistis pungutan wisman pertama di Indonesia itu mendapat dukungan dari turis asing karena dana yang terkumpul digunakan untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali termasuk persoalan sampah, kemudian membenahi daya tarik wisata hingga promosi pariwisata.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat transaksi pembayaran itu dilaksanakan baik oleh turis asing secara pribadi maupun melalui agen perjalanan wisata.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma mendata sejak masa uji coba operasional pada Rabu (7/2) hingga Senin ini pukul 18.00 WITA sudah ada 9.220 transaksi yang diproses masuk rekening kas daerah dengan nominal pembulatan mencapai Rp1,4 miliar dan nilai tersebut akan terus bertambah.

Transaksi pembayaran pungutan wisman itu bahkan dibayarkan sebelum mereka tiba di Bali.

Halaman:

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x