PotensiBadung.com - Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah menunjukkan komitmennya dalam menangani beragam permasalahan hukum di tingkat desa melalui pendekatan mediasi.
Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, menjelaskan bahwa Posyankumhamdes, sebagai bagian dari inovasi Kanwil Kemenkumham Bali, telah menjadi contoh bagi beberapa wilayah lain sebagai pionir dalam memberikan layanan dan memfasilitasi akses keadilan bagi warga desa.
Baca Juga: Lakukan 6 Sunnah Rasulullah Ini Ketika Anda Mimpi Buruk atau Mengigau di Malam Hari
"Sejak diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020, Posyankumhamdes telah tumbuh menjadi 325 Pos yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali," ungkap Romi.
Sebagai representasi miniatur Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Posyankumhamdes menawarkan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, bantuan hukum, penyuluhan hukum, yankomas, bantuan pendaftaran KI, serta layanan terkait AHU, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.
Banyak permasalahan hukum di tingkat desa yang berhasil diselesaikan melalui mediasi di Posyankumhamdes terdekat.
Baca Juga: Suara Terbanyak versi Sirekap KPU, Rai Mantra: Kemenangan Spiritual
Baca Juga: 4 Arti Mimpi Jadi Imam Sholat, Pertanda Baik atau Buruk?