Dua Pelaku Pengeroyokan Adhi Putra Krismawan di Jalan Sempidi Badung Ditahan

- 28 Februari 2024, 13:22 WIB
Potret terduga pelaku pengeroyokan di Sempidi yang mengakibatkan Adhi meninggal dunia
Potret terduga pelaku pengeroyokan di Sempidi yang mengakibatkan Adhi meninggal dunia /Istimewa Potensi Badung

PotensiBadung.com - Dua tersangka pengeroyokan salah sasaran di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung.

Pengeroyokan tersebut menewaskan seorang pemuda yang menjadi korban salah sasaran yakni Adhi Putra Krismawan.

Kedua pelaku berinisial P dan S ditangkap seminggu lalu di Jawa Timur. Keduanya merupakan warga asli Madiun, Jawa Timur yang bekerja di Bali.

Wakapolres Badung Komisaris Polisi I Made Pramasetia mengatakan P dan S merupakan pelaku yang juga punya peran aktif menganiaya korban sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Sri Mulyani Indrawati Ungkap Rancangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal 2025

“Peran mereka turut memukul korban dengan tangan, menendang dan melempar dengan pot bunga,” ungkapnya, seperti dikutip Antara, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lagi.

Sebelumnya salah satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial AMF (17) sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Bali.

Hakim PN Denpasar memberikan vonis enam tahun pidana penjara kepadanya sesuai dakwaan Kesatu Primair setelah dinyatakan secara sah dan meyakinkan ikut serta melakukan pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan lebih dulu.

Baca Juga: Surya Paloh Tegaskan Fraksi NasDem DPR RI Wajib Ikut Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x