PotensiBadung.com - Saksi PDI Perjuangan Provinsi Bali menganggap Pemilu 2024 adalah pemilu paling brutal dalam sejarah kepemiluan. Banyak terjadi anomali pada Pemilu 2024.
Hal tersebut menjadi dasar penolakan saksi paslon 03 se-Bali menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di KPU tingkat Kabupaten/kota.
Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan, Ketut Bela Nusantara yang menjadi koordinator saksi PDIP Bali di Pleno KPU Bali mengatakan ada beberapa poin keberatan yang disampaikan dalam forum pleno rekapatulasi di KPU Bali, Jumat (8/3/2024).
"Proses pemilu 2024 ini banyak anomali yang terjadi, banyak juga dugaan-dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi tentu kita sebagai Partai ikuti prosedurnya dengan menyampaikan keberatan," ujar Bela Nusantara.
Bahwa dalam pleno rekapitulasi tersebut PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan beberapa keberatan. Yaitu kegagalan Sirekap sebagai alat bantu tahapan pemungutan suara pemilu 2024.
Kemudian keberetan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi dan money politik selama pemilu 2024.
"Keberatan terhadap proses pemilu paling brutal dalam sejarah kepemiluan. Keberatan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara serta penyelenggara secara terstuktur, sistematis dan masif."
"Keberatan terhadap penggunaan uang negara dalam kampanye untuk memenangkan salah satu paslon melalui pemberian banson dan pemberian uang tunai oleh pemerintah kepada masyarakat," begitu bunyi kebaratan PDIP Bali.
Terhadap keberatan dari saksi-saksi PDIP tersebut, akan tercatat dalam kejadian khusus. "Dicatat dalam kejadian khusus," ujar Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede John Darawan.***