Viral Lagi, Kadisbud Akui Sulit Berantas Aksi Porno Dalam Joget Bumbung: Mati 1 Tumbuh 1000

- 16 Maret 2024, 12:45 WIB
Potret  Joget Bumbung
Potret Joget Bumbung /Istimewa

PotensiBadung.com - Viral lagi joged bumbung di media sosial. Memperlihatkan seorang penari perempuan sedang meliuk-liuk di pangkuan seorang laki-laki. Bahkan terlihat si penari berkali-kali memegang kemaluan si laki-laki.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha mengatakan pihaknya kesulitan memberantas joget yang tak senonoh itu. Padahal sudah di disosialisasikan sejak tahun 2016.

Baca Juga: Selain Borobudur, 4 Wisata di Magelang Ini Bisa Jadi Pilihan untuk Mengisi Waktu Liburan Kamu

Baca Juga: Tempat Wisata Instagramable Jans Park Jatinangor, Banyak Wahana dan Surganya Pecinta Selfie, Cek Harga Tiket

"Tapi ya gitu mati 1 tumbuh 1000 jadi segala upaya persuasif dan juga upaya-upaya normatif sudah semua kita lakukan kenapa upaya itu didahulukan karena dalam (Joget Bumbung) itu namanya penari masih memakai gelar seniman kan itu masalahnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/3/2024).

I Gede Arya Sugiartha menegaskan joget yang sangat porno aksi itu sebetulnya tidak menggambarkan keaslian Joget Bumbung. Menurutnya keaslian Joged Bumbung tidak seperti itu.

Dia menjelaskan, dengan melakukan Joget Bumbung Jaru (porno aksi) seperti itu sebenarnya mereka sudah sangat menabrak pakem-pakem dari joget Bumbung yang sebenarnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Waktu Sholat di Kabupaten Karangasem Bali 17-19 Maret 2024

Baca Juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Waktu Sholat di Kabupaten Badung Bali 17-19 Maret 2024

"Seperti goyang ngebor yang ditunjukkan kepada penonton itu sebetulnya tidak ada joget yang seperti itu di Joged Bumbung. Porno-porno itu sudah melenceng banget dari pakem-pakem nya," tambahnya.

Kadisbud mengaku sosialisasi dan imbauan yang selama ini dilakukan sepertinya tidak memberi efek. Sebab semakin ke sini semakin menjadi-jadi.

Baca Juga: Bakal Ada Aksi Sosial Serempak di Puluhan Kota, Usung Tema Bersama Melakukan Kebaikan

Baca Juga: Garansi Tepat Waktu Dirilis Shopee, Aurel Hermansyah Nyaman Pandu Shopee Live Sambil Belanja Online

Pihaknya sedang merancang agar Joged Bumbung Jaro dikategorikan sebagai aksi porno sehingga bisa dikenai pasal pidana tentang pornografi. Mungkin dengan begitu Joged Bumbung Jaro bisa hilang.

"Kok semakin hari semakin menjadi-jadi, tinggal satu cara yang belum kita jalankan yaitu bisa saja Joget Bumbung Jaru ini dimasukkan ke dalam kejahatan hukum pelanggaran hukum, kan ada UU Pornografi," tandasnya. ***

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah