PotensiBadung.com - Melaksanakan ibadah haji adalah termasuk pada rukun islam yang kelima bagi umat muslim.
Artinya melaksanakan haji merupakan sebuah ibadah yang wajib dan harus dilaksanakan karena termasuk salah satu rukun Islam.
Namun untuk rukun Islam yang kelima ini, ada pengecualian untuk melakukannya.
Ibadah haji boleh tidak dilaksanakan jika belum memenuhi syarat-syarat tertentu.
Baca Juga: Welcome Back Komisaris PSIS Junianto, Bertemu Yoyok Sukawi dan Suporter Panser Biru - Snex
Ibadah haji artinya melaksanakan seluruh rangkaian ibadah di tanah suci di bulan haji seperti wukuf, thawaf dan lain sebagainya di Arab Saudi.
Akan tetapi ada pengecualian bagi mereka yang boleh tidak melakukan ibadah haji, ialah seseorang yang belum mampu.
Mampu di sini bukan artian dari segi finansial atau ekonomi saja, melainkan juga dari berbagai aspek.