Penting, Ini yang Termasuk Tindakan KBGO di Medsos, Pelanggarnya Bisa Dipenjara

- 14 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi KBGO
Ilustrasi KBGO /tima miroshnichenko/pexels.com/

Baca Juga: Bye, Per 6 Juli Line Today Tutup Layanan di Indonesia, Ini Sebabnya

Kini sedang marak KBGO yang merupakan singkatan dari Kekerasan Berbasis Gender Online, ini diartikan sebagai pelecehan melalui perantara internet.

Berikut adalah tindakan KBGO yang diancama hukuman pidana yang dihimpun PotensiBadung.com dari Kominfo pada Selasa 14 Juni 2022.

1. Peretasan akun (hacker)

2. Pelanggaran privasi

3. Ancaman distribusi foto/video pribadi

4. Konten ilegal

5. Pelecehan online

6. Memanipulasi anak

7. Pencamaran nama baik.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah