Baca Juga: Bye, Per 6 Juli Line Today Tutup Layanan di Indonesia, Ini Sebabnya
Kini sedang marak KBGO yang merupakan singkatan dari Kekerasan Berbasis Gender Online, ini diartikan sebagai pelecehan melalui perantara internet.
Berikut adalah tindakan KBGO yang diancama hukuman pidana yang dihimpun PotensiBadung.com dari Kominfo pada Selasa 14 Juni 2022.
1. Peretasan akun (hacker)
2. Pelanggaran privasi
3. Ancaman distribusi foto/video pribadi
4. Konten ilegal
5. Pelecehan online
6. Memanipulasi anak
7. Pencamaran nama baik.