PotensiBadung.com – Pemerintah kembali memberikan subsidi diskon listrik untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Subsidi diskon listrik ini diberikan melalui program stimulus PLN yang berlangsung dari bulan Agustus 2021 hingga Desember 2021.
Bantuan subsidi diskon listrik ini hanya berlaku untuk pemotongan biaya beban dan biaya pemakaian rekening minimum.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran bantuan subsidi diskon listrik pada Agustus 2021.
Baca Juga: Upah Minimum Lebih Besar dari 3.5 Juta Tidak Dapat BSU? Ini Kata Kemnaker
1. Diskon 50% untuk daya 450 VA
Untuk pengguna pascabayar akan mendapatkan diskon saat pembayaran rekening listrik. Sedangkan untuk pengguna prabayar akan mendapatkan diskon saat pembelian token.
2. Diskon 25% untuk daya 900 VA
Skema pemberian diskon bagi pengguna pascabayar dan prabayar untuk daya 900 VA sama dengan skema diskon untuk daya 450 VA.