Baca Juga: Trending di Youtube Lirik Lagu Seperti Kisah, Rizky Febian Feat Rizwan Fadilah
Sedangkan mayoritas ulama tidak menghukuminya berdosa sebab, itu merupakan ibadah sunah.
Meski begitu bagi orang mampu tapi meninggalkan qurban maka mereka dihukumi makruf karena ikhtilaf dalam status wajibnya dan qurban merupakan lebih utama dari pada sedekah.***