Sapi dan Kambing dalam Keadaan Hamil, Bolehkah Dijadikan Hewan Kurban?

- 8 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi sapi kurban -
Ilustrasi sapi kurban - /Pexels.com/Kat Smith/

Baca Juga: Tersangka MSAT Palaku Pencabulan Menyerahkan Diri Setelah Belasan Jam Dikepung, Polisi Temukan Ruangan Rahasia

Baca Juga: Sempat Diundur, Pengumuman Hasil Seleksi Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Hari Ini, Bukan Melalui Tautan

Itulah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai hukum berkurban dengan hewan yang sedang hamil.***

Halaman:

Editor: Imam Rosidin

Sumber: Pondok Lirboyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah