Penting Diketahui, Segini Jumlah Daging Kurban yang Boleh Dikonsumi Oleh Pemiliknya

- 14 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi Daging Kurban.
Ilustrasi Daging Kurban. /Unsplas/ @usmanyousaf

PotensiBadung.com - Sebagian dari kita mungkin masih belum memahami perihal jatah daging kurban.

Banyak juga yang kurang memahami bahwa sebenarnya pekurban atau orang yang memberikan kurban boleh juga mengambil jatah daging namun sesuai dengan ketentuan.

Dari total semua seluruh daging, pekurban tidak dibolehkan atau tidak diperkenankan untuk mengambil semuanya guna dikonsumsi.

Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga

Baca Juga: KABAR Gembira untuk Bobotoh! Persib Kembali Menang di Laga Uji Tanding,Tanpa Ciro Alves di Liga 1 Tak Masalah?

Lantas berapakah jatah daging kurban bagi mereka pemiliknya atau pekurban?

Berikut adalah penjelasan yang dikutip PotensiBadung.com dari Nu Online pada Rabu 13 Juli 2022.

Dari ayat al qur'an di bawah ini: 

فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Halaman:

Editor: Imam Rosidin

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x