Penting Diketahui, Segini Jumlah Daging Kurban yang Boleh Dikonsumi Oleh Pemiliknya

- 14 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi Daging Kurban.
Ilustrasi Daging Kurban. /Unsplas/ @usmanyousaf

Sebagian ulama fiqh juga mengatakan sebaiknya menyimpan daging kurban untuk dikonsumsi tidak lebih dari satu pertiga dari total jumlah daging kurban.

Baca Juga: Pembelaan Kak Seto Usai Disebut Bela Terdakwa Pelecehan Seksual Julian Eka Putra: Salah Duga

Baca Juga: KABAR Gembira untuk Bobotoh! Persib Kembali Menang di Laga Uji Tanding,Tanpa Ciro Alves di Liga 1 Tak Masalah?

Sebagian sisanya lagi wajib didahulukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan daging tersebut.

Itulah sedikit penjelasan mengenai kuota daging kurban bagi pemilik atau pekurban yang berhasil dihimpun PotensiBadung.com***

Halaman:

Editor: Imam Rosidin

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah