"Tetapi, banyak orang yang tidak tahu kapan waktul wujub, dan waktul jawaz," kata UAS.
Ustadz Abdul Somad menerangkan waktul jawaz, merupakan waktu dimulai atau sudah boleh membayar zakat fitrah. Sedangkan waktul wujub, yakni waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.
Mulai dari waktu adzan magrib pada malam takbir atau malam Hari Raya Idul Fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan? dari mulai adzan magrib atau petang pada malam takbir, (dari) adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.
Baca Juga: Kemenkumham Bali Gelar Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi untuk Warga Binaan
Bacaan niat zakat fitrah bahasa latin;
1. Zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakatal-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala".
2. Zakat fitrah untuk istri