Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dari hasil penyelidikan, terungkap ini bukan kali petama mereka membuat konten pornografi dan menjualnya ke situs porno.
“Hasil pengakuannya sudah 26 konten yang telah diproduksi dan dijual ya, keuntungannya sekitar Rp19,5 juta,” kata Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat 19 Maret 2021 seperti dikutip dari PMJ News.
Faktor ekonomi yang menjadi alasan keduanya memutuskan untuk memproduksi konten pornografi dan menjualnya ke situs porno.
“Sepasang kekasih ini memang sengaja bekerjasama untuk membuat konten asusila tersebut dan diunggah karena ada keterbatasan atau kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan lebih intensif lagi. ***